Sebuah panduan untuk mengaktifkan guru non induk di Padamu Negeri, bila anda seorang guru yang telah terdaftar di web akun Padamu Negeri maka anda sanggup menambahkan jam anda pada sekolah non induk, misalkan anda mengajar di sekolah indukm A dan ternyata anda juga mengajar di sekolah lain B, maka jam suplemen anda pada sekolahan B tidak di anggap bila tidak anda tambahkan sekolah non induk Pada akun padamu negeri masing-masing (personal). jadi bila anda mengajar di sekolah lain silahkan anda tambahkan, sayang kan bila tidak di tambahkan. Baiklah demikianlah cara untuk menambah sekolah non induk:
2. pada sajian yang berada di kiri anda silahkan anda pilih "Sekolah non Induk" sempurna di bawah sajian PKG
3. Kemudian silahkan anda masukkan nama sekolah non induk anda, bila anda sulit menemukan silahkan anda memakai NPSN sekolah (pada akun padamu negeri) bukan npsn dari VERVALPD, bila sudah ketemu silahkan anda klik.
3. masukkan juga jabatan anda di sekolah non induk, bila anda tidak menjabat pada sekolah non induk maka sanggup anda kosongkan saja, dan di lanjutkan masukkan tahun tugas, kemudian simpan.
4. Print data yang gres anda ajukan, sehingga nantinya anda akan menerima sebuah kertas tawaran sekolah non induk (S20) untuk di aktivasi, dilema ativasi ialah kiprah Operator sekolah, jadi silahkan anda serahkan kertas tawaran yang berisi arahan aktivasi untuk di aktifkan oleh operator sekolah non induk.
1. Silahkan anda masuk/login sebagai Admin/Operator sekolah
2. Pilih sajian "Pendidik & tenaga kependidikan pada sajian tap
3. selanjutnya pilih "Registrasi Sekolah"
3. kemudian pilih "Penugasan sekolah non induk"
4. kemudian silahkan anda pilih "Entri formulir S20, dan natinya akan tampak data yang masuk ibarat pada gambar berikut:
dan silahkan anda klik kemudian masukkan arahan Aktivasi pada kertas tawaran (S20) kemudian "SIMPAN"
SELESAI. data guru non induk pun sudah masuk sebagai guru suplemen sekolah tersebut.
Ok demikianlah sharing kami kali ini wacana Cara mengaktifkan guru non induk di Padamu Negeri, agar bermanfaat hingga jumpa, Jangan lewatkan juga Contoh SK Operator Vervalpd
Cara mengaktifkan guru non induk di Padamu Negeri (PTK)
1. Silahkan anda masuk /login sebagai PTK2. pada sajian yang berada di kiri anda silahkan anda pilih "Sekolah non Induk" sempurna di bawah sajian PKG
3. Kemudian silahkan anda masukkan nama sekolah non induk anda, bila anda sulit menemukan silahkan anda memakai NPSN sekolah (pada akun padamu negeri) bukan npsn dari VERVALPD, bila sudah ketemu silahkan anda klik.
3. masukkan juga jabatan anda di sekolah non induk, bila anda tidak menjabat pada sekolah non induk maka sanggup anda kosongkan saja, dan di lanjutkan masukkan tahun tugas, kemudian simpan.
4. Print data yang gres anda ajukan, sehingga nantinya anda akan menerima sebuah kertas tawaran sekolah non induk (S20) untuk di aktivasi, dilema ativasi ialah kiprah Operator sekolah, jadi silahkan anda serahkan kertas tawaran yang berisi arahan aktivasi untuk di aktifkan oleh operator sekolah non induk.
Cara mengaktifkan guru non induk di Padamu Negeri (Operator)
Jika anda sebagai Operator dan di berikan sebuah kertas tawaran (S20) maka segera anda aktivkan dengan cara sebagai berikut:1. Silahkan anda masuk/login sebagai Admin/Operator sekolah
2. Pilih sajian "Pendidik & tenaga kependidikan pada sajian tap
3. selanjutnya pilih "Registrasi Sekolah"
3. kemudian pilih "Penugasan sekolah non induk"
4. kemudian silahkan anda pilih "Entri formulir S20, dan natinya akan tampak data yang masuk ibarat pada gambar berikut:
dan silahkan anda klik kemudian masukkan arahan Aktivasi pada kertas tawaran (S20) kemudian "SIMPAN"
SELESAI. data guru non induk pun sudah masuk sebagai guru suplemen sekolah tersebut.
Ok demikianlah sharing kami kali ini wacana Cara mengaktifkan guru non induk di Padamu Negeri, agar bermanfaat hingga jumpa, Jangan lewatkan juga Contoh SK Operator Vervalpd
No comments:
Post a Comment